"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Airlangga.
Usai pemaparan Airlangga, Azis Syamsuddin menanyakan pendapat peserta sidang dan akhirnya mayoritas menyatakan setuju Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-undang.***