Sah! Omnibus Law RUU Cipta Kerja Menjadi Undang-undang

- 5 Oktober 2020, 18:58 WIB
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Oktober 2020. Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Oktober 2020. Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/wsj/

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Usai pemaparan Airlangga, Azis Syamsuddin menanyakan pendapat peserta sidang dan akhirnya mayoritas menyatakan setuju Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-undang.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x