Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Gelar Aksi

- 9 Maret 2020, 22:21 WIB
AKSI mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah menolak RUU Omnibus Law.
AKSI mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah menolak RUU Omnibus Law. /- Seputartangsel.com/M. Syahidan

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan aksi tolak Omnibus Law di depan Fakultas Tarbiyah, Senin 9 Maret 2020.

Sebelumnya, aksi tolak Omnibus Law ini terlebih dulu dilakukan oleh kalangan mahasiswa di Yogyakarta dalam aksi bertajuk Gejayan Memanggil.

Aksi tersebut adalah bentuk penolakan rakyat terhadap adanya RUU Cipta Kerja Omnibus Law, yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali dalam 25 Tahun, Keluarga Kerajaan Belanda Kunjungi Indonesia

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk menyatukan semua aturan terkait investasi ke dalam RUU Omnibus Law.

Terindikasi ada kurang lebih 79 UU dan 1.229 pasal yang terdampak Omnibus Law Cipta Kerja.

"Aksi yang kami lakukan adalah silent action dengan menggunakan dress code: masker hitam, tanda berkabung akibat Omnibus Law," ujar salah satu peserta aksi, Yasir, mahasiswa Jurusan Jurnalistik.

Baca Juga: Kemkominfo Temukan 177 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

Aksi ini digerakkan oleh salah satu UKM yang ada di UIN Jakarta, yaitu Kmplhk Ranita.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x