SEPUTARTANGSEL.COM - Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi perekonomian suatu negara.
Kejahatan korupsi yang terjadi secara masif dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara tersebut, bahkan tak jarang mengakibatkan masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan data 10 wilayah atau daerah yang paling banyak terjadi korupsi serta profesi pelaku korupsi terbanyak sejak tahun 2014-2019.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum KPK Menuntut Tubagus Chaeri Wardana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, dalam rentang waktu tersebut, kasus tindak pidana korupsi terbanyak di Indonesia justru terjadi di level pemerintah pusat.
Sementara dari sisi profesi pelaku, polisi adalah profesi yang paling sedikit dijerat KPK.
Dalam rentan waktu dari tahun 2004 sampai dengan 2019, Firli mengungkapkan ada 10 daerah yang memiliki kasus korupsi paling banyak.
“Ada 359 kasus korupsi di tingkat pemerintah pusat dalam rentang waktu 2004-2019," jelas Firli sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Minggu 28 Juni 2020.
Baca Juga: Jumlah Spesimen Diperiksa Naik, Tambahan Kasus Baru Covid-19 Juga Meningkat
Selain di level pemerintah pusat, 9 peringkat lainnya adalah sejumlah provinsi.
Di antaranya, Jawa Barat di peringkat kedua setelah pemerintah pusat. Termasuk juga provinsi Banten di 10 besar.
Selain berdasarkan daerah, Firli juga mengungkapkan data jumlah pelaku berdasarkan jabatannya.
Baca Juga: Plombir, Cerita Pajak Sepeda Masa Lalu di Jogja dan Jawa Tengah
Anggota legislatif menjadi pelaku korupsi terbanyak dalam rentang waktu 2004-2019.
Polisi tercatat paling sedikit dalam daftar pelaku korupsi yang dijerat KPK.
Berikut ini data lengkap kasus korupsi terbanyak berdasarkan daerah dalam periode 2004-2019:
1. Pemerintah Pusat (359 kasus)
2. Jawa Barat (101 kasus)
3. Jawa Timur (85 kasus)
4. Sumatera Utara (64 kasus)
Baca Juga: Mobil Toyota Alphard Milik Penyanyi Dangdut Via Vallen Dibakar, Pelaku Ditangkap
5. DKI Jakarta (61 kasus)
6. Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus)
7. Jawa Tengah (49 kasus)
8. Lampung (30 kasus)
9. Banten (24 kasus)
10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Papua (22 kasus)
Berikut ini pelaku korupsi yang dijerat KPK berdasarkan profesi pelaku selama periode 2004-2019:
1. Swasta: 297 orang
2. Anggota legislatif (DPRD dan DPR): 257 orang
3. Eselon I, II, III, dan IV: 225 orang
4. Lain-lain: 142 orang.
5. Wali Kota/Bupati dan wakil: 119 orang
6. Kepala Lembaga/Kementerian: 28 orang
Baca Juga: Berpotensi Menjadi Superhero, Ini Fakta-fakta Ajaib Otak Manusia
7. Hakim: 22 orang
8. Gubernur: 21 orang
9. Pengacara: 12 orang
10. Jaksa: 10 orang
11. Komisioner: 7 orang
12. Korporasi: 6 orang
13. Duta Besar: 4 orang
14. Polisi: 2 orang ***