Keluar dari Rutan KPK, Romahurmuziy: Ini Berkah Ramadhan

- 30 April 2020, 06:35 WIB
Terpidana Muhammad Romahurmuziy (tengah) dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Terpidana Muhammad Romahurmuziy (tengah) dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). /- Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj.

SEPUTARTANGSEL.COM - Menyusul putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meringankan hukuman Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengeluarkan Rommy dari Rutan KPK, Rabu 29 April 2020 malam.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tampak mengenakan koko putih lengan pendek saat keluar dari rutan sekitar pukul 21.44 WIB.

Baca Juga: Sehari Tambah 11, Positif Covid-19 di Tangsel Tembus 100 Orang

Rommy tampak didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

"Pertama saya ucapkan puji syukur Alhamdulillah, sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani pertanggal 28 April kemarin selama 1 tahun penuh," ucap Rommy.

Diketahui, KPK menindaklanjuti penetapan dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan agar Rommy dikeluarkan dari rutan.

Baca Juga: Ada PSBB di Tangerang Raya, Tawuran di Tangsel Jalan Terus 2 Tewas

"Hanya proses administrasi semestinya tadi pagi saya sudah keluar, tetapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus dijalani sehingga baru keluar malam hari ini," tutur Rommy.

Rommy sendiri mengaku belum puas atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah meringankan hukumannya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x