Jumlah Spesimen Diperiksa Naik, Tambahan Kasus Baru Covid-19 Juga Meningkat

- 30 Juni 2020, 17:49 WIB
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 20 Juni 2020. Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan bisa mempercepat waktu untuk mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Sidoarjo.
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 20 Juni 2020. Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan bisa mempercepat waktu untuk mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Sidoarjo. /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah merosot drastis kemarin, jumlah spesimen yang diperiksa oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hari ini kembali di atas target yang diminta Presiden Joko Widodo.

Tercatat, Gugus Tugas Selasa 30 Juni 2020 memeriksa 21.515 spesimen di 249 laboratorium. Sedang pada Senin, hanya dilakukan pemeriksaan terhadap 11.783 spesimen di 146 laboratorium di seluruh Indonesia.

Dengan jumlah spesimen yang diperiksa meningkat drastis, tambahan kasus harian juga melebihi hari sebelumnya.

Baca Juga: Plombir, Cerita Pajak Sepeda Masa Lalu di Jogja dan Jawa Tengah

"Dari hasil pemeriksaan itu, kita dapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.293 orang, sehingga akumulasinya menjadi 56.385 orang," jelas juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto.

Sehari sebelumnya, tambahan kasus positif tercatat sebanyak 1.082 orang dalam sehari.

Baca Juga: Mobil Toyota Alphard Milik Penyanyi Dangdut Via Vallen Dibakar, Pelaku Ditangkap

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dilakukan pemeriksaan sebanyak 20.000 spesimen per hari.

Pemeriksaan dilakukan dengan metode reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) maupun tes cepat molekuler (TCM).

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

x