Mobil Toyota Alphard Milik Penyanyi Dangdut Via Vallen Dibakar, Pelaku Ditangkap

- 30 Juni 2020, 09:02 WIB
Penyanyi dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, Via Vallen.
Penyanyi dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, Via Vallen. /- Foto: Instagram @viavallen

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyanyi dangdut Via Vallen mendapat musibah. Mobil Toyota Alphard berwarna putih miliknya dibakar orang pada Selasa dini hari, 30 Juni 2020.

Via Vallen mengungkapkan hal itu melalui unggahan fitur story di akun instagramnya.
 
"Mobil tadi katanya dibakar orang. Tolong pemadam cepat kesini, aku takut. Karena apinya nyebar ngeri kerumah," ungkap Via di insta story.
 
 
 
Dalam unggahannya, Via memperlihatkan satu unit mobil Toyota Alphard bewarna putih yang tampak hangus terbakar.
 
Diketahui, mobil itu dibakar orang saat diparkir di samping rumah depan garasi di Desa Kali Tengah Selatan RT 2 RW 3 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
 
 
Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian oleh mobil pemadam kebakaran setempat.
 
Via juga menjelaskan, pembakar mobilnya diketahui membawa bensin dan dengan sengaja membakar.
 
 
Dalam video ia juga menjelaskan bila kamera pengawas di rumahnya sudah menangkap gambar orang yang diduga membakar Toyota Alphard miliknya.
 
Lebih lanjut dalam video story yang ia unggah menunjukan wujud mobil yang telah hangus terbakar.
 
 
Selain itu, Via Vallen juga menuturkan bila tersangka pembakar mobilnya sudah ditangkap dan berada di kantor polisi.
 
Penampakan mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, Via Vallen, usai dibakar pelaku.
Penampakan mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, Via Vallen, usai dibakar pelaku. - Foto: Instagram @viavallen
"Ini loh mobilku rek, dan selarang tersangkanya sudah di kantor polisi," jelas Via.
 
Sedangkan dilihat dari video, mobil tersebut sudah dalam kondisi terbakar hampir seluruh bodinya. Pada bagian kabin, Alphard bewarna putih ini sudah hangus terbakar.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x