Plombir, Cerita Pajak Sepeda Masa Lalu di Jogja dan Jawa Tengah

- 30 Juni 2020, 14:08 WIB
Plombir sepeda, pajak sepeda zaman dahulu.
Plombir sepeda, pajak sepeda zaman dahulu. /- Foto: Portal Jogja/Bagus Kurniawan

SEPUTARTANGSEL.COM - Bersepeda kini makin menjadi hobi masyarakat usai pembatasan-pembatasan terkait pandemi Covid-19 mulai dilonggarka.

Bahkan, bersepeda bukan lagi sekadar untuk berolahraga atau bertransportasi hemat energi. Kini, bersepeda telah menjadi sebuah gaya hidup.

Kalangan milenial pun termasuk yang antusias menjalani gaya hidup baru ini.

Baca Juga: Mobil Toyota Alphard Milik Penyanyi Dangdut Via Vallen Dibakar, Pelaku Ditangkap

Wajar, mereka pula yang heboh di dunia maya ketika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI diisukan akan menarik pajak sepeda.

Belakangan, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin 29 Juni 2020, membantah hal tersebut.

Baca Juga: Berpotensi Menjadi Superhero, Ini Fakta-fakta Ajaib Otak Manusia

"Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda," jelasnya.

Yang jelas, sekitar tahun 1970-1980, pemerintah pernah mengenakan pajak terhadap pemilik sepeda.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x