SEPUTARTANGSEL.COM - Terduga maling uang rakyat Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo masa tahanannya kini diperpanjang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa tahanan dua tersangka kasus dugaan maling uang rakyat yang salah satunya adalah Mukti Agung Wibowo.
Perpanjangan masa tahanan Mukti Agung Wibowo dan tersangka maling uang rakyat lainnya selama 30 hari ke depan.
Diketahui bila dua tersangka maling uang rakyat yang kini ditahan KPK adalah Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan pihak swasta atau komisaris PD. Aneka Usaha.
"Karena kebutuhan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik yang masih terus dilakukan maka tersangka MAW dan kawan-kawan masih dilanjutkan masa penahanannya selama 30 hari ke depan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dilansir SeputarTangsel.com dari Antara, Selasa 11 Oktober 2022.
Dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabipaten Pemalang, KPK telah menetapkan enam tersangka baik dari instansi pemerintahan juga swasta.
Tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini adalah penjabat Sekda Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang, Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, Mohammad Saleh (MS).
Keempat tersangka tersebut merupakan pihak pemberi.