Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Sanksi Hukum Siap Diberikan

- 6 Oktober 2022, 12:43 WIB
Istri Lukas Enembe (sebelah kanan) tak datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi/
Istri Lukas Enembe (sebelah kanan) tak datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi/ /Dok. Antara/Hendrina Dian Kandipi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istri dan anak Lukas Enembe dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Istri dan anak Lukas Enembe mangkir dari panggilan tanpa ada konfirmasi apapun kepada KPK.

Baca Juga: Kadernya Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Andi Arief: Kami Tahu Betul Utusan Presiden Temui Demokrat

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dipanggil sebagai ibu rumah tangga dan Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi dari pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada pihak penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitahuan KPK Ali Fikri, dilansir SeputarTangsel.com dari Antara pada Kamis 6 Oktober 2022.

Meski status Lukas Enembe hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh KPK, akan tetapi diharapkan para saksi memenuhi panggilan.

Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK, Kapan?

Lukas Enembe pada pemanggilan terakhir tidak hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

KPK meminta semua saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe dapat kooperatif.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x