SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan buka-bukaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pihaknya melakukan hal ini agar tidak dicurigai seolah-olah mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Selain itu, Alexander Marwata deklarasi Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024 oleh Partai NasDem tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan yang terus berlanjut.
Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah lantas merespons pernyataan tersebut melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Febri Diansyah mengatakan agar KPK juga perlu menjelaskan nasib kasus korupsi yang lainnya.
Bahkan, mantan Jubir KPK ini mempertanyakan mengapa mereka terlalu fokus terhadap perkara Formula E.
"KPK perlu juga menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain. Bansos Covid-19, E-KTP, Kemenakertrans, alih fungsi hutan, suap pajak dll," kata Febri Diansyah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridiansyah pada Selasa, 4 Oktober 2022.