Tersangka Maling Uang Rakyat Mukti Agung Wibowo Diperpanjang Masa Tahanannya, Ini Alasannya

- 11 Oktober 2022, 12:50 WIB
Tersangka maling uang rakyat Muti Agung Wibowo menutup wajahnya saat keluar dari gedung KPK
Tersangka maling uang rakyat Muti Agung Wibowo menutup wajahnya saat keluar dari gedung KPK /Dok. Antaranews/Reno Esnir/

Saat ini tersangka maling uang rakyat MAW ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakata.

Baca Juga: Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diasnyah: Saya Paham, Ada yang Marah

Sedangkan tersangka lainnya yaitu AJW ditahan di Rutan Kavling C1 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

KPK menjelaskan bila MAW telah memberikan arahan pada Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang untuk membuka seleksi terbuka bagi posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pemalang.

Diduga bahwa para calon peserta harus menyiapkan sejumlah uang bila ingin diluluskan.

Baca Juga: Irjen Nico Afinta Terpojok: Lolos Kasus Ferdy Sambo, Kini Dicopot dari Kapolda Jatim Gegara Tragedi Kanjuruhan

Besaran uang yang harus dipersiapkan para calon peserta beragam tergantung level jenjang dan eselon, mulai dari Rp60 juta hingga Rp350 juta.

Diduga tersangka maling uang rakyat Mukti Agung Wibowo telah menerima uang sekitar Rp2,1 miliar dan masih terus didalami oleh KPK.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x