SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengeluarkan pernyataan menanggapi keputusan Febri Diansyah.
Seperti diketahui, eks Jubir KPK tersebut memutuskan untuk menjadi bagian dari tim kuasa hukum dari tersangka pembunuhan berencana atas Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, istri Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC).
Meski Febri Diansyah sudah menyebut akan bersikap objektif, banyak orang yang meragukannya. Novel Baswedan pun angkat bicara.
Novel Baswedan yang merupakan salah satu pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan KPK hingga diberhentikan tahun lalu, menyampaikan kekecewaannya terhadap Febri Diansyah di media sosial.
"Sebagai teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridansyah & @RasamalaArt yg mau mjk kuasa hukum PC & FS," tutur Novel Baswedan sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @nazaqitsha, Rabu 28 September 2022.
Bahkan, Novel Baswedan menyarankan agar eks Jubir KPK tersebut mengundurkan diri saja dari tim kuasa hukum .
Menurut Novel, seharusnya Febri membela kepentingan korban dan memastikan semua yang terlibat diusut tuntas.