Baca Juga: Bela sungkawa dan Empati Korban Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Beri Santunan Rp50 Juta
Penggunaan gas air mata oleh polisi juga banyak disorot media asing seperti The Guardian.
Mereka mengkritik sikap polisi yang dinilai over reaktif dan menembakan gas air mata ke arah penonton.
Pasalnya, FIFA sendiri telah melarang keras penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
Hal ini tertuang dalam regulasi FIFA Bab III tentang Stewards, Pasal 10 soal Steward di pinggir lapangan.
Selain itu, Amnesti Internasional mengatakan, ppaaran gas air mata bisa menyebabkan sensasi terbakar serta memincu mata berair, batuk, sesak dada, gangguan pernapasan, dan iritasi kulit.
Karenanya, tak heran apabila penggunaan gas air mata oleh polisi diduga sebagai faktor utama banyaknya korban meninggal di tragedi Kanjuruhan.***