Komisi X DPR RI Desak Penghentian Sementara Pertandingan Liga 1 hingga Liga 3 Menyusul Tragedi Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 15:59 WIB
Komisi X DPR RI Desak Penghentian Sementara Pertandingan Liga 1 hingga Liga 3 Menyusul Tragedi Kanjuruhan
Komisi X DPR RI Desak Penghentian Sementara Pertandingan Liga 1 hingga Liga 3 Menyusul Tragedi Kanjuruhan /Instagram

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah mendesak penghentian sementara untuk pertandingan sepak bola di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 menyusul dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022, yang telah menewaskan 125 orang.

Menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, penghentian sementara untuk Liga 1 hingga Liga 3 tersebut, sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaran sepak bola ini.

"Penghentian sementara ini sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Syaiful dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Choirul Anam Sebut ada Indikasi Pelanggaran HAM saat Kerusuhan Terjadi di Stadion Kanjuruhan

Komisi X DPR menyesalkan serta turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tragedi yang terjadi pada pertandingan sepak bola BRI Liga 1 pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tidak hanya itu, Komisi X DPR juga akan segera melakukan rapat (raker, raker gabungan, atau RDP) pada masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022—2023 dengan para pihak, yakni Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, perwakilan suporter, dan panitia pelaksana demi membahas tragedi Kanjuruhan agar ke depannya tidak akan terulang kembali.

Syaiful juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR telah meminta pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Selidiki Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

"Tim investigasi, antara lain, terdiri atas kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter, dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," kata syaiful.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x