SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa hari yang lalu ramai diperbincangkan perihal hakim konstitusi Aswanto yang tak lagi didukung oleh DPR.
Kini DPR justru mengganti hakim konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah.
Keputusan pencopotan Hakim MK Aswanto dan diganti oleh Guntur Hamzah karena menganulir produk legislasi DPR.
Kabar pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto disebutkan oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah.
Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, bahwa pencopotan dan penggantian hakim konstitusi yang dipilih DPR telah disahkan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis lalu, 29 September 2022.
Kini hakim Guntur Hamzah telah resmi menjadi pengganti Aswanto dan berikut ini profil singkatnya.
Baca Juga: Permohonan Uji Materiil PT 20 Persen Sudah Dicatat MK, Jubir PKS: Mohon Doanya
Sejak kecil hingga dewasa, Guntur Hamzah menyelesaikan pendidikannya di Makassar.
Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar dan S2 di Universitas Padjajaran, Bandung.