Kemudian S3 Guntur selesaikan di program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya.
Sejak lulus kuliah, Guntur aktif di berbagai kegiatan baik di kampus maupun di luar.
Saat dirinya ditetapkan menjadi Sekjen MK pada 18 Mei 2015, Guntur memutuskan pindah ke Jakarta.
Guntur pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara Indonesia pada tahun 2021.
Kini Guntur Hamzah telah dipilih dan didukung menjadi hakim konstitusi oleh DPR untuk menggantikan Aswanto.***