Ferdy Sambo Absen, Hasil Banding Tetap Diumumkan Hari Ini, Irjen Dedi Prasetyo Tegas: Ini Upaya Hukum Terakhir

- 19 September 2022, 13:14 WIB
Hasil banding Ferdy Sambo ditetapkan hari ini meski yang bersangkutan tidak hadir
Hasil banding Ferdy Sambo ditetapkan hari ini meski yang bersangkutan tidak hadir /Tangkapan layar kanal YouTube Divisi Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo digelar hari ini Senin, 19 September 2022 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hasil banding terhadap putusan pemberhentian Ferdy Sambo ini bersifat final dan mengikat.

Dedi menegaskan, Sidang KKEP Banding ini merupakan upaya hukum terakhir yang dapat ditempuh oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terseret Ferdy Sambo, Peran Fadil Imran di Kasus KM 50 Dibongkar Alvin Lim: Seolah Pahlawan, Dia...

Karenanya, Ferdy Sambo tidak dapat lagi melakukan upaya hukum berupa peninjauan kembali atau kasasi terhadap putusan banding tersebut.

"Banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas," kata Dedi, dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin, 19 September 2022.

Sidang KKEP Banding tidak dihadiri Ferdy Sambo

Ferdy Sambo ataupun pendampingnya dipastikan tidak hadir dalam Sidang KKEP banding yang digelar hari ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Hadiri Sidang KKEP Banding Hari Ini, Ada Apa?

Tidak hadirnya Ferdy Sambo itu juga disampaikan oleh Dedi.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x