Lika-liku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Diduga Sakit Jiwa hingga Disebut Mirip Tokoh Psikopat Ini

- 18 September 2022, 08:51 WIB
Ferdy Sambo disebut alami masalah kejiwaan psikopati
Ferdy Sambo disebut alami masalah kejiwaan psikopati /Tangkap layar YouTube Uncle Wira/

SEPUTARTANGSEL.COM - Lika-liku kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

Terkini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Ferdy Sambo bisa lolos dari jerat hukuman maksimal.

Pasalnya, tidak ditemukan bahwa Ferdy Sambo memberikan perintah untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukum Kasus Brigadir J karena Hal Ini, Refly Harun: Komnas HAM Kok Seolah-olah Ingin...

Bahkan, Komnas HAM menduga Bharada E lah yang salah dalam mengambil keputusan terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Komnas HAM, Ferdy Sambo mungkin tidak menginginkan pembunuhan itu terjadi.

Sementara itu, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menduga adanya maksud lain dalam pernyataan Komnas HAM.

Menurut Reza, pernyataan Komnas HAM menunjukkan bahwa Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan psikopati.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diduga Lebih Berbahaya Daripada Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Dia Mengontrol...

Meski demikian, Reza menilai masalah kejiwaan tersebut tidak bisa membuat Ferdy Sambo memanfaatkan Pasal 44 KUHP.

Sebaliknya, mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu menurutnya harus ditahan di penjara khusus dengan keamanan super ketat.

Perbedaan pendapat antara Komnas HAM dan Reza itu dinilai oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai sesuatu yang luar biasa.

Baca Juga: Kejagung Terima Kembali Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya, Kenapa?

Refly Harun melihat ada pergulatan untuk meringankan maupun memperberat hukuman Ferdy Sambo.

"Sekarang ini sepertinya sedang muncul sebuah pergulatan untuk meringankan Ferdy Sambo atau memberatkannya," kata Refly Harun.

"Jadi mulai tidak ada perintah menembak, yaitu Bharada E melakukan interpretasi terhadap perintah Ferdy Sambo sampai kejiawaan psikopati dari Ferdy Sambo," imbuhnya.

Terkait masalah kejiwaan yang mungkin dialami oleh Ferdy Sambo, ia mengaku kembali teringat dengan tokoh psikopat Hannibal Lecter dalam film 'The Silence of The Lambs'.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Duga Ferdy Sambo Suap Lembaga untuk Selamat, Refly Harun: Jangan Sampai Hilang...

Hannibal Lecter merupakan karakter fiksi yang diciptakan oleh Penulis Thomas Harris.

Thomas Harris menggambarkan Hannibal Lecter sebagai pembunuh berantai yang memakan para korbannya.

Sebelum ditangkap, Hannibal Lecter merupakan seorang psikiater forensik yang disegani.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Kamaruddin Simanjuntak: Untuk Dapat Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

Lebih lanjut, Refly Harun menilai dengan sikap Komnas HAM yang terkesan membela Ferdy Sambo, maka akan muncul pertanyaan dari masyarakat.

Terlebih, sebelumnya Komnas HAM juga merekomendasikan agar dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali dilakukan penyelidikan.

"Jadi memang orang akan bertanya mengapa Komnas HAm mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dipersepsikan seolah-olah kok ingin memoderisasi kasus Sambo ini," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga: Terungkap Kesaksian Bripka Ricky Soal Rekening Gendut Ajudan Ferdy Sambo, Refly Harun: Giliran FPI...

Sebagai informasi, sebelumnya tim penyidik telah menghentikan laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi lantaran tidak ditemukan unsur-unsur pidana.

Karena hal ini lah rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo itu banyak menuai kritik publik, bahkan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah