Isu PT Taspen Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Yusril Ihza Mahendra: Tidak Ada, Semua Teguh ke Norma Hukum

- 29 Agustus 2022, 06:33 WIB
Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra bantah isu ada pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun
Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra bantah isu ada pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun /Foto: Antara/Ricky Prayoga/

Yusril juga menyampaikan kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan Operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan hasil audit BPK RI dari 2018 sampai dengan 2021 tersebut, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Lebih lanjut, menurut Yusril tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 29 Agustus 2022, Cek Lokasi di Sini

Hal ini juga telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.

"Berdasarkan uraian yang dikemukakan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku," ujarnya.

Di akhir, Yusril mengatakan jika PT Taspen merasa dirugikan atas pernyataan dan pemberitaannya soal dana capres sebesar Rp300 triliun itu, maka perusahaan akan mengambil tindakan hukum serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi.

Baca Juga: Tarif Ojol Tidak Jadi Naik Hari Ini, Kemenhub Perlu Lebih Banyak Masukan untuk Kaji Ulang

Sebelumnya, ramai soal pernyataan dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengungkap adanya dana persiapan Capres 2024 sebesar Rp300 Triliun. 

Dana capres tersebut menurut Kamaruddin Simanjuntak disimpan oleh Dirut PT Taspen dan diinvestasikan dengan mengatasnamakan beberapa perempuan.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini