Presiden Jokowi Sebut Boleh Ngomong Tiga Periode, Said Didu: Janganlah Ajari Rakyat Lawan Konstitusi

- 28 Agustus 2022, 21:24 WIB
Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat bicara tiga periode
Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat bicara tiga periode /Foto: Instagram @jokowi//

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan taat terhadap Konstitusi dan kehendak rakyat sehubungan dengan wacana tiga periode jabatannya di hadapan peserta Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Minggu 28 Agustus 2022.

Menurut Presiden Jokowi, Konstitusi Indonesia tidak mengizinkan orang yang sama menjabat presiden selama lebih dari dua kali berturut-turut.

Meski demikian, masyarakat bisa menyampaikan pendapat tentang sosok calon presiden 2024.

Baca Juga: Masinton Pasaribu Duga Ada Kucuran Dana Korupsi Perusahaan Sawit untuk Rencana Jokowi Tiga Periode 

"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu. Dan sekali lagi saya akan terus taat Konstitusi dan kehendak rakyat," kata Presiden Jokowi di hadapan pendukungnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, MInggu 28 Agustus 2022.

Dalam kesempatan yang sama Presiden Jokowi menyatakan keheranannya, baru bicara tiga periode sudah ramai. Padahal itu baru wacana dan siapa saja boleh mengutarakan pendapatnya.

"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat,' tutur Presiden Jokowi.

"Wong ada yang ngomong, ganti presiden khan juga boleh, Jokowi mundur khan juga boleh. Ini khan negara demokrasi," pungkas Presiden.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Tak Setuju Jokowi Jabat Tiga Periode: Jadi Orang Biasa Lebih Enak

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x