Isu PT Taspen Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Yusril Ihza Mahendra: Tidak Ada, Semua Teguh ke Norma Hukum

- 29 Agustus 2022, 06:33 WIB
Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra bantah isu ada pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun
Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra bantah isu ada pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun /Foto: Antara/Ricky Prayoga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar isu di berbagai media terkait dengan pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun.

Isu dana capres sebesar Rp300 triliun tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu perusahaan BUMN, yakni PT Taspen.

Kuasa Hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra angkat suara soal isu yang beredar tersebut.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bongkar Dana Capres Rp300 Triliun, Faizal Assegaf: Mabes Polri Harus Berani Tindak Tegas

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.

"Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," kata Yusril Ihza Mahendra yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 29 Agustus 2022.

"Maka terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan oleh orang yang membaca/mendengar pemberitaan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen menyampaikan beberapa hal," katanya.

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Ada Dirut BUMN Kelola Dana Capres Rp300 T, Refly Harun: Rusak Negara Ini Kalau...

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x