Mahfud MD 'Kode' Kapolda Metro Jaya Bakal Susul Ferdy Sambo, Eks Pengacara Habib Rizieq: Ada Kesengajaan

- 21 Agustus 2022, 10:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran diprediksi bakal susul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran diprediksi bakal susul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J /Instagram @kapoldametrojaya/

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituduh LGBT oleh Eks Pengacara Bharada E, Refly Harun Singgung Foto Berdua Brigadir J: Mungkin...

"Kalau mereka pasif, bukan tak mungkin kasus ini beku," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, Alamsyah Hanafiah mengatakan, kasus Brigadir J terindikasi sempat akan dibekukan karena keempat anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut menghilangkan barang bukti.

"Di sini kelihatan, kita dari hierarkis dulu, si Sambo (Ferdy Sambo) adalah Kadiv Propam, Kapolda Metro Jaya membawahi Dirtipidum, Dirtipideksus dan sebagainya itu," tuturnya.

Baca Juga: Wakil Ketua LPSK Bongkar Upaya Suap Ferdy Sambo, Pernyataan Mahfud MD, hingga Rekaman CCTV yang Tak Diungkap

"Tapi kok aneh, anak buah Fadil Imran membantu si Kadiv Propam padahal secara hierarkis gak ada pertanggungjawaban itu," sambungnya.

Alamsyah Hanafiah pun mempertanyakan siapa yang memerintahkan keempat anak buah Fadil Imran untuk membantu Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya perintah dari atasan. Dalam hal ini adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

"Kalau dia umpamanya berempat ini tambah perintah dari atasan, berarti sebelumnya ada koordinasi karena bagiannya beda-beda," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Polri Pastikan Hoaks Kabar Ditemukannya Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah