"Kalau mereka pasif, bukan tak mungkin kasus ini beku," sambungnya.
Bukan tanpa alasan, Alamsyah Hanafiah mengatakan, kasus Brigadir J terindikasi sempat akan dibekukan karena keempat anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut menghilangkan barang bukti.
"Di sini kelihatan, kita dari hierarkis dulu, si Sambo (Ferdy Sambo) adalah Kadiv Propam, Kapolda Metro Jaya membawahi Dirtipidum, Dirtipideksus dan sebagainya itu," tuturnya.
"Tapi kok aneh, anak buah Fadil Imran membantu si Kadiv Propam padahal secara hierarkis gak ada pertanggungjawaban itu," sambungnya.
Alamsyah Hanafiah pun mempertanyakan siapa yang memerintahkan keempat anak buah Fadil Imran untuk membantu Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya perintah dari atasan. Dalam hal ini adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
"Kalau dia umpamanya berempat ini tambah perintah dari atasan, berarti sebelumnya ada koordinasi karena bagiannya beda-beda," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Baca Juga: Polri Pastikan Hoaks Kabar Ditemukannya Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo