Mahfud MD 'Kode' Kapolda Metro Jaya Bakal Susul Ferdy Sambo, Eks Pengacara Habib Rizieq: Ada Kesengajaan

- 21 Agustus 2022, 10:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran diprediksi bakal susul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran diprediksi bakal susul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J /Instagram @kapoldametrojaya/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau agar Kepolisian tak berhenti mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, penetapan tersangka tak hanya boleh berhenti di Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

"Harus bertambah," tegas Mahfud MD di Gedung DPR RI pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Dana Judi Online Ferdy Sambo Diduga untuk Kawal Pilpres 2024, Refly Harun: Kalau Tidak Dibantah, Maka...

Menurut Mahfud MD, nantinya penetapan tersangka akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu pelaku dan perencana, pihak yang menghalang-halangi, dan petugas teknis.

Tersangka-tersangka itu, kata Mahfud MD, bisa jadi berasal dari puluhan anggota Polri yang saat ini tengah diberikan sanksi.

Menanggapi hal ini, eks pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah berterima kasih kepada Mahfud MD yang telah berusaha membongkar kasus Brigadir J.

"Kita berterima kasih dengan Pak Mahfud, dia agak getol membongkar ini. Dengan dia bongkar ini, kita dapat input banyak dari beliau," kata Alamsyah Hanafiah.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x