SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam tersebut, Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka.
Meski demikian, sampai saat ini motif pembunuhan terhadap Brigadir J belum terkuak. Laporan kasus kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi juga tidak ditindaklanjuti, karena dinilai tidak ada unsur pidana.
Motif pencucian uang menjadi salah satu yang diprediksi masyarakat menjadi motif pembunuhan Brigadir J.
Apalagi dengan beredarnya kabar ditemukannya bunker berisi uang Rp900 miliar di kediaman Ferdy Sambo setelah tim khusus (timsus) Kepolisian melakukan penggeledahan.
Kabar ditemukannya bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo itu dibantah oleh Polri. Secara resmi, pihak Kepolisian mengatakan berita itu adalah hoaks.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeladahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliat tidaklah benar,' kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu 21 Agustus 2022.
Menurut Dedi, Timsus Polri memang melakukan penggeladahan. Tidak hanya satu, penggeladahan dilakukan di beberapa rumah Ferdy Sambo.