SEPUTARTANGSEL.COM - Surya Darmadi alias Apeng kini telah kembali ke Indonesia untuk menjali pemeriksaan terkait kasus korupsi lahan sawit.
Surya Darmadi merupakan pendiri PT Duta Palma yang berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi lahan sawit senilai Rp78 triliun.
Surya Darmadi kini tengah dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.
Baca Juga: Mardani Maming Susul Harun Masiku, Masuk DPO Komisi Pemberantasan Korupsi
Beredar kabar bila selama ini Surya Darmadi berada di negara Singapura, akan tetapi ternyata hal tersebut salah.
Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, diketahui bila ternyata Apeng berangkat dari China Taipei bukan Singapura.
Menurut pengacara Apeng, Juniver Girsang bahwa selama ini klienn ya tengah menjalani perawatan.
Baca Juga: Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Dana PIP
Juniver membantah bila Apeng kabur dan menjadi buronan hukum Indonesia, akan tetapi kliennya tak mengetahui bila ada pemanggilan.
Namun saat Apeng menerima panggilan, langsung memenuhinya dan berangkat dari Taipei.