Diketahui bila Kejagung melakukan pemanggilan ke Singapura dan hadir untuk memberi pembelaan diri.
Baca Juga: Cek Fakta: SBY Ternyata Otak di Balik Korupsi Dana Umat ACT, KPK dan Polri Sidak Langsung Rumahnya
"Beliau selama ini tinggal di luar negeri. Baru mengetahui ada pemanggilan kemudian beliau menghubungi kami. Kemudian datang untuk membela diri. Anda harus hadir dan saya siap memberi bantuan hukum sepanjang dia hadir di Indonesia. Kalau di luar tentu saya tak bisa membela dirinya dan tak mengetahui duduk masalah," ujar Juniver dikutip dari Antara.
Sedangkan menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, mengenai negara pasti keberadaan Surya Darmadi selama ini masih dalam pemeriksaan.
"Kami melakukan pemanggilan atas tersangka di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan pada kami tapi nggak tau dimana tersangka berada. Pemanggilan tapi di Singapura," kata Burhanuddin.
Namun dipastikan bila Surya Darmadi telah dicekal dan sore ini, 16 Agustus 2022 akan ditentukan tempatnya ditahan nanti.
Simak info lengkap terkait Maling Uang Rakyat di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***