Bukan Ferdy Sambo, tapi Sosok Ini yang Diduga Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J hingga Tewas

- 9 Agustus 2022, 12:56 WIB
Hersubeno Arief duga ada sosok selain Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E untuk tembak Brigadir J hingga tewas
Hersubeno Arief duga ada sosok selain Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E untuk tembak Brigadir J hingga tewas /Facebook/Roslin Emika/

SEPUTARTANGSEL.COM - Peran mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin jelas.

Satu per satu misteri misteri terkait kematian Brigadir J pun terungkap melalui keterangan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.

Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku melihat Ferdy Sambo memegang senjata api di samping jasad Brigadir J. Kesaksian tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dari timsus Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipastikan Ada di TKP Saat Brigadir J Dibunuh, Refly Harun: Bharada E Mempertaruhkan...

Hal ini mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Brigadir J ditembak.

Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk mengeksekusi Brigadir J oleh sang atasan. Dalam hal ini ialah atasan kedinasan.

Meski demikian, kuasa hukum Bharada E masih enggan membeberkan hal ini ke publik.

Menanggapi hal tersebut, Jurnalis senior Forum News Network Hersubeno Arief ikut angkat bicara.

Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Brigadir J Diusut, Umar Hasibuan: Sudah Mati, Makin Aneh

Hersubeno Arief menilai, publik sudah bisa mengira-ngira siapa orang yang dimaksud oleh Bharada E.

"Nah seperti kita ketahui kan sekarang Bharada E ini ditugaskan untuk menjadi sopir pribadi Puti Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Kita sudah bisa mereka-reka siapa atasannya," kata Hersubeno Arief.

Menurut Hersubeno Arief, berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, publik bisa membuat dua kesimpulan.

Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Brigadir J Diusut, Umar Hasibuan: Sudah Mati, Makin Aneh

Di antaranya yaitu bahwa Bharada E memang benar terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Hal ini konsisten dengan pengakuan sebelumnya.

Meski demikian, Bharada E murni tertekan karena harus menuruti perintah atasan untuk mengeksekusi Brigadir J.

"Jadi tidak benar terjadi tembak menembak dalam upaya dia membela Putri Candrawathi seperti versi sebelumnya," tutur Hersubeno Arief.

Terkait siapa sosok atasan kedinasan Bharada E, Hersubeno Arief menduga atasan tersebut bukanlah Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Pengakuan Bharada E Soal Tewasnya Brigadir J, Salah Satunya Dipaksa Menembak oleh Atasannya

"Kalau dikatakan tadi atasan kedinasan, berarti dia bukan Ferdy Sambo. Karena dia ini adalah atasan secara penugasan," ucapnya.

"Kita ketahui bahwa Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam di Mabes Polri, sementara secara kedinasan itu Bharada E ini kan satuan Brimob," kata Hersubeno Arief menambahkan.

Hersubeno Arief menjelaskan, Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan di divisi Propam Polri dengan tugas menjadi sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Kabar Terkait Kasus Kematian Brigadir J: Tersangka akan Diumumkan Hari Ini

"Yang dimaksud atasan dari Bharada E itu di kesatuan Brimob dong ya?" tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Bharada E, pria yang akrab disapa Hersu itu curiga bahwa atasan yang dimaksud adalah seseorang di korps Brimob yang memiliki pangkat lebih tinggi.

"Berarti dia ini anggota Brimob yang pangkatnya lebih tinggi dari Bharada E dan sama-sama ditugaskan di divisi Propam," ujarnya.

Kemungkinan, kata Hersu, sosok atasan itu merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Makin Melebar, Mahfud MD Ungkap 'Geng' di Mabes Polri, Refly Harun: Ada Kelompok yang...

"Kalau dia juga berada di lokasi, jadi kemungkinan ini adalah anggota Brimob yang juga ikut bertugas di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Hersubeno Arief.

Konsultan media dan politik itu mengungkapkan, banyak yang menduga bahwa atasan yang menyuruh Bharada E mengeksekusi Brigadir Yosua adalah Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

Terlebih, saat ini Brigadir Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Meski demikian, Hersubeno Arief mengaku belum bisa memastikan hal ini.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x