SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin terang benderang.
Melalui kuasa hukumnya, Bharada E menegaskan Ferdy Sambo ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penembakan terhadap Brigadir J terjadi.
Hal itu telah dituangkan oleh Bharada E ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada tim penyidik timsus Polri.
Selain Ferdy Sambo, ada sosok lain yang disebut Bharada E sebagai atasan, yang juga berada di TKP saat Brigadir J meregang nyawa.
Meski demikian, pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin masih enggan membuka siapa sosok itu ke publik.
Menanggapi pengakuan Bharada E terkait Ferdy Sambo ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.
Refly Harun mengatakan, ada hal-hal baik yang bersifat domestik maupun politis dalam kasus Brigadir J.