SEPUTARTANGSEL.COM - Satu per satu misteri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terkuak.
Setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, timsus akan segera mengumumkan tersangka baru lagi dalam kasus Brigadir J.
Rencananya, tersangka baru dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J itu baru akan diumumkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 besok setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.
Nantinya, pengumuman tersangka baru dalam kasus Brigadir J itu akan langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara. Menurutnya, setidaknya akan ada tiga orang lain dalam lingkaran dekat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, Refly Harun tidak menutup kemungkinan adanya lingkaran lain yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk 25 orang personel polisi yang dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran etik.