SEPUTARTANGSEL.COM - Telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua pada Rabu, 3 Agustus 2022, kini Bharada E atau Bharada Richard Eliezer justru membuat pengakuan mengejutkan.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan kliennya itu sudah menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digelar pada 6 hingga 7 Agustus 2022.
Dengan pengakuan Bharada E ini, maka misteri kasus Brigadir J diharapkan bisa segera terungkap.
Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara. Ia menuturkan, spekulasi publik yang menduga bahwa Bharada E bukanlah pelaku utama pembunuhan Brigadir J adalah benar.
Menurut Refly Harun, dugaan ini diperkuat dengan sikap Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke LPSK.
"Memang dia bukan pelaku utama, bahkan pelaku pun belum tentu," kata Refly Harun.
Refly Harun menegaskan, pengakuan Bharada E merupakan waktu bagi kepolisian untuk membongkar kasus Brigadir J dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya tanpa takut sandera menyandera.
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, meski Bharada E mungkin terlibat, tetapi ia dipastikan bukanlah otak utama dari pembunuhan Brigadir J.
"Dia bukanlah satu-satunya pelaku dalam tewasnya Brigadir J. Mungkin dia ikut serta, we don't know exactly. Mungkin dia juga diperintahkan untuk ambil bagian, tetapi dia bukanlah satu-satunya," ujarnya.
"Dan yang kedua, dia pasti bukanlah otak. Karena kalau mau jadi justice collaborator, syaratnya adalah dia bukan pelaku utama," kata Refly Harun menambahkan.
Refly Harun menerangkan, justice collaborator adalah mereka yang mau bekerja sama dalam menegakan keadilan dan kebenaran, serta mau mengungkapkan kasus yang sebenar-benarnya, tetapi dia bukan pelaku utama atau master mind-nya.
Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu menuturkan, pelaku utama pembunuhan Brigadir J ada di dalam ruang imajinasi publik.
Meski demikian, hal tersebut tak bisa diungkap demi mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Tetapi mudah-mudahan dalam jangka waktu dekat, mungkin besok sudah diumumkan siapa-siapa saja yang terlibat," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 6 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Refly Harun menyinggung mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan 4 perwira kepolisian lainnya yang dikabarkan tengah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 kemarin.
Mereka adalah bagian dari 25 personel kepolisian yang dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Jadi kalau kita misalnya sebutkan, siapa saja yang terlibat dari pihak kepolisian terhadap tewasnya Brigadir J, it could be possible 25 orang tersebut. Hanya memang perannya terpisah-pisah, terbagi-bagi," ungkapnya.
"Barangkali tergantung apakah dia berposisi sebagai master mind, eksekutor, ikut serta di lapangan, atau sekadar menghalangi proses penegakan hukum yang kita kenal obstruction of justice," imbuh Refly Harun.
Refly Harun pun berharap timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat kasus ini menjadi terang benderang.***