Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Brigadir J, Refly Harun: Harus Menerima Hukuman Atas...

- 6 Agustus 2022, 22:23 WIB
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022 /Foto: Polri.go.id /

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 6 Agustus 2022 malam ini.

Penangkapan Ferdy Sambo ini diduga terkait dengan kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus mengenai kabar penangkapan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Sakit Hati Disebut Pembunuh Brigadir J, Refly Harun: Syukur-syukur Orang yang Salah Tanggung Jawab

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.

Refly Harun mengatakan, sebelumnya kabar mengenai penangkapan Ferdy Sambo sudah banyak beredar.

Hanya saja, kata Refly Harun, kabar tersebut tidak diunggah oleh media resmi.

"Memang berita mengenai Ferdy Sambo ditangkap ini memang sudah ada sebelumnya, berseliweran," kata Refly Harun.

Baca Juga: Bharada E Bebas Jeratan Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Saat Berdiri, Kemudian Dieksekusi

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x