Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, meski Bharada E mungkin terlibat, tetapi ia dipastikan bukanlah otak utama dari pembunuhan Brigadir J.
"Dia bukanlah satu-satunya pelaku dalam tewasnya Brigadir J. Mungkin dia ikut serta, we don't know exactly. Mungkin dia juga diperintahkan untuk ambil bagian, tetapi dia bukanlah satu-satunya," ujarnya.
"Dan yang kedua, dia pasti bukanlah otak. Karena kalau mau jadi justice collaborator, syaratnya adalah dia bukan pelaku utama," kata Refly Harun menambahkan.
Refly Harun menerangkan, justice collaborator adalah mereka yang mau bekerja sama dalam menegakan keadilan dan kebenaran, serta mau mengungkapkan kasus yang sebenar-benarnya, tetapi dia bukan pelaku utama atau master mind-nya.
Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu menuturkan, pelaku utama pembunuhan Brigadir J ada di dalam ruang imajinasi publik.
Meski demikian, hal tersebut tak bisa diungkap demi mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Tetapi mudah-mudahan dalam jangka waktu dekat, mungkin besok sudah diumumkan siapa-siapa saja yang terlibat," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 6 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Refly Harun menyinggung mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan 4 perwira kepolisian lainnya yang dikabarkan tengah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 kemarin.