SEPUTARTANGSEL.COM - Telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua pada Rabu, 3 Agustus 2022, kini Bharada E atau Bharada Richard Eliezer justru membuat pengakuan mengejutkan.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan kliennya itu sudah menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digelar pada 6 hingga 7 Agustus 2022.
Dengan pengakuan Bharada E ini, maka misteri kasus Brigadir J diharapkan bisa segera terungkap.
Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara. Ia menuturkan, spekulasi publik yang menduga bahwa Bharada E bukanlah pelaku utama pembunuhan Brigadir J adalah benar.
Menurut Refly Harun, dugaan ini diperkuat dengan sikap Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke LPSK.
"Memang dia bukan pelaku utama, bahkan pelaku pun belum tentu," kata Refly Harun.
Refly Harun menegaskan, pengakuan Bharada E merupakan waktu bagi kepolisian untuk membongkar kasus Brigadir J dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya tanpa takut sandera menyandera.