Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Brigadir J, Refly Harun: Harus Menerima Hukuman Atas...

- 6 Agustus 2022, 22:23 WIB
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022 /Foto: Polri.go.id /

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 6 Agustus 2022 malam ini.

Penangkapan Ferdy Sambo ini diduga terkait dengan kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus mengenai kabar penangkapan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Sakit Hati Disebut Pembunuh Brigadir J, Refly Harun: Syukur-syukur Orang yang Salah Tanggung Jawab

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.

Refly Harun mengatakan, sebelumnya kabar mengenai penangkapan Ferdy Sambo sudah banyak beredar.

Hanya saja, kata Refly Harun, kabar tersebut tidak diunggah oleh media resmi.

"Memang berita mengenai Ferdy Sambo ditangkap ini memang sudah ada sebelumnya, berseliweran," kata Refly Harun.

Baca Juga: Bharada E Bebas Jeratan Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Saat Berdiri, Kemudian Dieksekusi

Kemudian, menurut Refly Harun kasus Brigadir J bukanlah kasus yang sulit.

Menyinggung pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta agar pelaku penembakan Brigadir J segera mengaku, Refly Harun menduga pesan tersebut ditujukan kepada adik lettingnya di institusi Polri.

"Rasanya 'mengakulah' itu gak mungkin kepada Bharada E. Terlalu jauh antara Napoleon Bonaparte dan Bharada E ya, pastilah dia kepada adik-adiknya. Nah adik-adiknya itu pastilah orang yang tidak jauh lettingnya," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Polri Disebut Sengaja Tutupi Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung Ferdy Sambo: Yang Paling Mengkhawatirkan..

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu juga menyinggung dugaan pembersihan TKP penembakan Brigadir J yang dituduhkan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Refly Harun menuturkan, hal itu menunjukkan kemungkinan adanya tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J.

"Kita ingin mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran. Karena itu, siapapun yang berbuat salah harus menerima hukuman atas kesalahannya, tentu dengan gradasinya," tegasnya.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Tantang Pembunuh Brigadir J Sebenarnya Mengaku, Refly Harun: Politik Saling Sandera

"Tapi yang tidak bersalah ya jangan dihukum, jangan dipersalahkan, atau jangan dibuat-buat kesalahannya," kata Refly Harun menambahkan.

Refly Harun menegaskan, hukum harus ditegakan secara selurus-lurusnya agar bisa menjadi negara hukum yang baik.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah