Parah, Barang Bukti Kasus Tewasnya Brigadir J Sengaja Dirusak dan Dihilangkan

- 6 Agustus 2022, 14:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan pencopotan 25 personel Polri terkait tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan pencopotan 25 personel Polri terkait tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menemukan fakta baru. 

Kapolri telah memeriksa 25 personel Polisi yang terkait dengan tewasnya Brigadir J. 

Dari 25 personel yang diperiksa terdiri dari 3 Pati, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Pama, serta 5 Bintara dan Tamtama. 

Baca Juga: Bharada E Bebas Jeratan Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Saat Berdiri, Kemudian Dieksekusi

Dalam pernyataannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan Timsus telah menahan 4 orang selama 30 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan. 

Sebanyak 25 orang dinyatakan tak profesional dan menjalani pemeriksaan pelanggaran dan dimutasi. Termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam. 

"Masih kita periksa, tentunya apabila ditemukan pelanggaran pidana atau etik, nanti kita proses," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri tak merinci keempat orang yang menjalani pemeriksaan di ruang khusus tersebut. 

Beredar kabar keempat orang yang diperiksa oleh Provost berkaitan dengan barang bukti. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x