Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Brigadir J, Refly Harun: Harus Menerima Hukuman Atas...

- 6 Agustus 2022, 22:23 WIB
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Sabtu, 6 Agustus 2022 /Foto: Polri.go.id /

Kemudian, menurut Refly Harun kasus Brigadir J bukanlah kasus yang sulit.

Menyinggung pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta agar pelaku penembakan Brigadir J segera mengaku, Refly Harun menduga pesan tersebut ditujukan kepada adik lettingnya di institusi Polri.

"Rasanya 'mengakulah' itu gak mungkin kepada Bharada E. Terlalu jauh antara Napoleon Bonaparte dan Bharada E ya, pastilah dia kepada adik-adiknya. Nah adik-adiknya itu pastilah orang yang tidak jauh lettingnya," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Polri Disebut Sengaja Tutupi Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung Ferdy Sambo: Yang Paling Mengkhawatirkan..

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu juga menyinggung dugaan pembersihan TKP penembakan Brigadir J yang dituduhkan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Refly Harun menuturkan, hal itu menunjukkan kemungkinan adanya tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J.

"Kita ingin mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran. Karena itu, siapapun yang berbuat salah harus menerima hukuman atas kesalahannya, tentu dengan gradasinya," tegasnya.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Tantang Pembunuh Brigadir J Sebenarnya Mengaku, Refly Harun: Politik Saling Sandera

"Tapi yang tidak bersalah ya jangan dihukum, jangan dipersalahkan, atau jangan dibuat-buat kesalahannya," kata Refly Harun menambahkan.

Refly Harun menegaskan, hukum harus ditegakan secara selurus-lurusnya agar bisa menjadi negara hukum yang baik.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini