Kemudian, menurut Refly Harun kasus Brigadir J bukanlah kasus yang sulit.
Menyinggung pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta agar pelaku penembakan Brigadir J segera mengaku, Refly Harun menduga pesan tersebut ditujukan kepada adik lettingnya di institusi Polri.
"Rasanya 'mengakulah' itu gak mungkin kepada Bharada E. Terlalu jauh antara Napoleon Bonaparte dan Bharada E ya, pastilah dia kepada adik-adiknya. Nah adik-adiknya itu pastilah orang yang tidak jauh lettingnya," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu juga menyinggung dugaan pembersihan TKP penembakan Brigadir J yang dituduhkan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Refly Harun menuturkan, hal itu menunjukkan kemungkinan adanya tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J.
"Kita ingin mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran. Karena itu, siapapun yang berbuat salah harus menerima hukuman atas kesalahannya, tentu dengan gradasinya," tegasnya.
"Tapi yang tidak bersalah ya jangan dihukum, jangan dipersalahkan, atau jangan dibuat-buat kesalahannya," kata Refly Harun menambahkan.
Refly Harun menegaskan, hukum harus ditegakan secara selurus-lurusnya agar bisa menjadi negara hukum yang baik.***