Baca Juga: Terbukti Dugaan Kamaruddin Simanjuntak, Barang Bukti Kasus Brigadir J Dihilangkan
"Jadi, subkultur atau geng-geng itu nyata. Jadi misalnya ada seorang Kapolri naik, maka analisisnya wah ini dari grup mana yang akan ikut naik, ikut dalam rombongan tersebut, ini nyata," kata Refly Harun.
Mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan hal yang mengkhawatirkan dari penegak hukum adalah adanya kecenderungan untuk melanggar hukum.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah masalah karena tidak mungkin masyarakat mempercayai penegak hukum dalam menyelesaikan sebuah kasus, tapi mereka justru yang melanggarnya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Protes Pernyataan Senator Australia: Jangan Pernah Menghina Bali
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Bikin Salfok Netizen, Unggah Foto Lawas Mirip Aktor Ini
"Yang mengkhawatirkan dari penegak hukum ini adalah kalau dia berkecenderungan untuk melanggar hukum," ucapnya.
"Kita kan tidak bisa berharap, misalnya kalau penegak hukum terlibat di dalam kejahatan-kejahatan atau tindak pidana, mereka kemudian bisa diandalkan untuk membangun negara hukum Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu mengatakan permasalahan kepolisian adalah berkaitan dengan kepercayaan.