Bharada E Hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Mengaku Pelatih Tembak, Tahunya Supir Tembak!

- 5 Agustus 2022, 21:00 WIB
Bharada E Hanya Seorang Sopir dan Bukan Ahli Menembak
Bharada E Hanya Seorang Sopir dan Bukan Ahli Menembak /Kolase Antara, YouTube Skema Politik/

SEPUTARTANGSEL.COM- Bharada E atau Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam pernyataannya menyebut bahwa tembakan yang dilepaskan Bharada E bukanlah untuk membela diri. 

Pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan yang disampaikan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Hersubeno Arief: Bunuh Diri atau Disiksa Gegara Kasus Brigadir J

Kombes Budhi Herdi mengatakan bahwa tembakan Bharada E untuk membela diri dari serangan Brigadir J.

Budhi Herdi juga menjelaskan kepiawaian Bharada E yang disebutnya sebagai petembak nomor satu sekaligus pelatih di kesatuan Brimob. 

Akan tetapi pernyataan tersebut terbantahkan ketika Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Bharada E baru belajar menembak pada November 2021. 

Edwin juga mengatakan bahwa tugas Bharada E bukanlah sebagai ajudan atau ADC, tetapi sopir Ferdy Sambo. 

Menanggapi temuan tersebut, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pernyataan satir. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x