Gus Miftah Soroti Vonis Hukuman Mati Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan: Setiap Orang Bertanggung Jawab

- 5 April 2022, 10:04 WIB
Gus Miftah komentari vonis hukuman mati yang diberikan Pengadilan Tinggi Bandung kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati
Gus Miftah komentari vonis hukuman mati yang diberikan Pengadilan Tinggi Bandung kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati /Sumber: Facebook / Kajian Dakwah Islam/

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana melihat kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan merupakan kejahatan serius sehingga pihaknya konsisten menuntut hukuman mati.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini