Predator Seks Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Hidayat Nur Wahid: Hormat kepada Jaksa

- 11 Januari 2022, 19:38 WIB
Herry Wirawan terdakwa predator seksual kepada 12 anak didiknya diancam hukuman mati dan kebiri kimia /
Herry Wirawan terdakwa predator seksual kepada 12 anak didiknya diancam hukuman mati dan kebiri kimia / /Foto: Dok PMJ News//

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menanggapi hukuman yang diberikan kepada Herry Wirawan.

Menurut Hidayat Nur Wahid tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia dari Jaksa sangat tepat, agar memberikan efek jera.

Oleh karena itu Hidayat Nur Wahid mengapresiasi jaksa yang telah berani menuntut predator seksual, Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kebiri kimia.

Baca Juga: JPU Tuntut Predator Seks Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia: Gunakan Simbol Agama Untuk Memanipulasi

"Hormat kepada Jaksa yang berani menuntur Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati dengan hukuman mati atau dengan tambahan kebiri kimia dan juga denda," ucap Hidayat Nur Wahid sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid, Selasa 11 Januari 2022.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid berharap, hakim yang menangani perkara akan mengabulkan tuntutan jaksa.

"Semoga hakim mengabulkannya. Jangan lupa bantu dan lindungi para korban juga," kata HNW.

Netizen juga sangat setuju dengan tuntutan yang diajukan Jaksa kepada Herry Wirawan. Menurut mereka, itu bahkan tidak setimpal dan ringan dibandingkan dengan apa yang dialami korban.

Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x