Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Imam Shamsi Ali: Saya Agak BIngung dan Sedikit Curiga

- 29 Maret 2022, 11:42 WIB
Imam Besar di Islamic Center of New York yang dikenal dengan nama Shamsi Ali menyebut curiga atas hilangnya kata 'madrasah' dalam RUU Sisdiknas.
Imam Besar di Islamic Center of New York yang dikenal dengan nama Shamsi Ali menyebut curiga atas hilangnya kata 'madrasah' dalam RUU Sisdiknas. /Foto: Twitter @ShamsiAli2 ///

SEPUTARTANGSEL.COM - Imam Islamic Centre of New York sekaligus Direktur Jamaica Muslim Centre, Muhammad Shamsi Ali yang dikenal dengan sapaan Imam Shamsi Ali ikut menanggapi dihilangkannya kata 'madrasah' dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurut Imam Shamsi Ali, dirinya sedikit curiga dengan tujuan dihilangkannya kata 'madrasah' dari RUU Sisdiknas.

Apalagi diketahui, madrasah merupakan terminologi yang sudah lama ada dalam pendidikan Islam di Indonesia.

Baca Juga: Kritik RUU Sisdiknas Hapus Sebutan Madrasah, Cholil Nafis: Menghilangkan Jejak Sejarah atau Anti-Istilah Arab

"Saya agak bingung dan sedikit curiga," ujar Imam Shamsi Ali sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Twitter @ShamsiAli2, Selasa 29 Maret 2022.

"Apa masalahnya dan apa tujuannya meniadakan kata 'madrasah' sebagai terminologi pendidikan Islam yang sudah lama di Indonesia?" tanya Imam Shamsi Ali.

Dalam cuitan yang sama, Imam Shamsi Ali kemudian bertanya, apakah penghapusan kata madrasah menjadi bukti alergi terhadap segala sesuatu yang berbau agama.

Seperti diketahui, pemerintah dalah hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemedikbud Ristek) saat ini sedang mengajukan RUU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, NIcho Silalahi: Selamat Nikmati Jika Kalian Terus Diam

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x