Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Imam Shamsi Ali: Saya Agak BIngung dan Sedikit Curiga

- 29 Maret 2022, 11:42 WIB
Imam Besar di Islamic Center of New York yang dikenal dengan nama Shamsi Ali menyebut curiga atas hilangnya kata 'madrasah' dalam RUU Sisdiknas.
Imam Besar di Islamic Center of New York yang dikenal dengan nama Shamsi Ali menyebut curiga atas hilangnya kata 'madrasah' dalam RUU Sisdiknas. /Foto: Twitter @ShamsiAli2 ///

Kemendikbud Ristek berharap RUU dapat disahkan pada tahun 2023.

RUU merupakan revisi terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 yang sudah berusia 19 tahun. Jadi sudah waktunya mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan dampak pandemi Covid-19 dan kemajuan digital. 

Namun, RUU Sisdiknas yang juga hasil perpaduan dengan UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen dan UU NOmor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mendapat sorotan banyak tokoh nasional.

RUU dinilai dibuat tanpa mengajak berbagai pihak terkait untuk berdiskusi dan transparansi. Apalagi di dalamnya ternyata kata madrasah dihilangkan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Kemendikbud Ristek Diminta Segera Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh

Melihat reaksi masyarakat, Komisi X DPR RI akhirnya memutuskan untuk memanggil Nadiem Makarim, sebagai pimpinan tertinggi Kemendikbud.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menjelaskan, pihaknya sampai saat ini berlum menerima draft RUU Sisdiknas yang ramai dibicarakan. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x