SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19.
Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri.
Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan ke Luar Kota
"Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat. Tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir," kata Puan dalam keterangan pers dikutip SeputarTangsel.Com dari laman infopublik.id pada Kamis, 10 Maret 2022.
Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi manakala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.
"Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan," ucapnya.
Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.