Luhut Ungkap Pemerintah Segera Hapuskan Antigen dan PCR, Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 Jadi Endemi

- 7 Maret 2022, 21:55 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin umumkan rencana kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin umumkan rencana kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19 /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @budigsadikin/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia kini sudah mulai mengalami penurunan tren kasus harian Covid-19.

Hal tersebut dapat dilihat dari angka keterisian dan kemarian Covid-19 yang ikut menurun.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang digelar secara virtual pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Syarat Tes Antigen dan PCR Segera Dihapuskan, Ini Persyaratan dan Mekanismenya

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan pemerintah akan menghapuskan syarat wajib menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif bagi para pelaku perjalanan domestik via darat, udara, dan laut.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana tersebut dilakukan sebagai transisi menuju aktivitas normal.

Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, ada sejumlah persyaratan agar pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif. Di antaranya yaitu sudah divaksinasi lengkap minimal dosis kedua, vaksinasi booster, dan tidak bergejala.

Baca Juga: PCR, Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Ridwan Kamil: Pelangi Indah Datang setelah Hujan Badai

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x