Ustadz Hilmi Firdausi Sindir Hukuman Edhy Prabowo yang Disunat karena Dianggap Bekerja dengan Baik

- 10 Maret 2022, 08:45 WIB
Ustadz Hilmi Firdausi diduga menanggapi hukuman Edhy Prabowo yang disunat 4 tahun karena dinilai baik saat menjadi Menteri
Ustadz Hilmi Firdausi diduga menanggapi hukuman Edhy Prabowo yang disunat 4 tahun karena dinilai baik saat menjadi Menteri /Instagram/@hilmifirdausi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo kembali menjadi sorotan publik.

Edhy Prabowo mendapatkan 'sunatan' hukuman penjara sebanyak 4 tahun karena dianggap bekerja dengan baik saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan.

Hal ini lantas ditanggapi oleh banyak pihak, salah satunya penceramah, Ustadz Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Minta Dibebaskan Usai Dituntut 5 Tahun Penjara, Tokoh NU: Lu Cengeng

Komentar Ustadz Hilmi Firdausi disampaikan melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Kamis, 10 Maret 2022.

"Dulu ada yg dianggap berlaku sopan bisa tdk dihukum, skrg ada yg dianggap bekerja baik pdhal korupsi diringankan hukumannya," cuit Ustadz Hilmi Firdausi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28 pada Kamis, 10 Maret 2022.

Kemudian, Ustadz Hilmi Firdausi mengungkapkan bahwa banyak terdakwa yang bersidang di pengadilan banyak yang memakai pakaian muslim.

Baca Juga: Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun, Febri Diansyah: Lengkaplah Sudah Prestasi KPK Era Baru Ini

Menurutnya, hal itu dilakukan agar terdakwa terlihat sebagai sosok yang taqwa terhadap ajaran agama dan dianggap sebagai pribadi yang baik.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x