Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun, Febri Diansyah: Lengkaplah Sudah Prestasi KPK Era Baru Ini

- 1 Juli 2021, 16:21 WIB
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Dianyah menyoroti tututan hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo soal kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) yang hanya 5 tahun penjara.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Dianyah menyoroti tututan hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo soal kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) yang hanya 5 tahun penjara. /Foto: Twitter @febridiansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah mendapatkan tututan hukuman 5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa beralasan, Edhy Prabowo terbukti melakukan tindak pindana korupsi terkait penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

Aktivis antikorupsi Febri Diansyah keheranan dengan jaksa yang hanya menuntut hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ekspor Benur, Emil Salim: Adilkah?

Sebagaimana diberitakan, tuntutan kepada Edhy Prabowo itu disampaikan jaksa Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 Juni 2021.

Menanggapi tuntutan tersebut, Febri Diansyah memberikan sindiran pedas melalui akun Twitter pribadinya pada @febridiansyah, pada Selasa, 29 Juni 2021.

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun merasa heran lantaran Edhy Prabowo yang diduga telah menerima suap dengan nilai total Rp25,7 miliar dari para pengusaha ekspor benih lobster, hanya dituntut hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Usut Aliran Uang Korupsi Edhy Prabowo, Penyanyi Betty Elista Diperiksa KPK

"Diduga menerima suap total Rp25,7 Milyar dari pengusaha benur, mantan Menteri KKP hanya dituntut 5 tahun," cuit Febri, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridiansyah pada Rabu, 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x