Munarman Dituduh Komunis hingga Teroris, Refly Harun: Entah Kapan Negara Kita Selesai dengan...

- 17 Februari 2022, 10:13 WIB
Munarman ngaku pernah dituduh komunis hingga teroris dalam persidangan
Munarman ngaku pernah dituduh komunis hingga teroris dalam persidangan /Antara/Boyke Ledy Watra/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku pernah dituduh komunis pada era Orde Baru.

Hal itu disampaikan Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 16 Februari 2022 kemarin.

Tuduhan komunis tersebut dilayangkan kepada Munarman karena ia membela buruh dan petani.

Baca Juga: Munarman Dituntut Hukuman Mati, Syahganda Nainggolan Sebut Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tertawa: Nggak Percaya

Selain itu, Munarman mengungkapkan dirinya pernah dituduh jadi bagian Organisasi Papua Merdeka (OPM) karena kerap mengadvokasi orang-orang yang dituduh sebagai OPM.

Terbaru, Munarman dituduh sebagai teroris karena berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan risiko terbesar seorang advokat adalah berhadapan dengan negara.

Baca Juga: Munarman Jadi Trending Pasca Dituntut Hukuman Mati, Netizen: JPU nya Lulusan Mana Sih

"Kita tahu zaman Orde Baru, siapapun yang mengadvokasi rakyat tuduhannya gerakan kiri atau komunisme. Nah sekarang tuduhannya terbalik, gerakan kanan. Ekstremisme, radikalisme dan lain sebagainya. Entah kapan negara kita selesai dengan hal-hal seperti ini," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 17 Februari 2022.

Refly Harun mengatakan, presiden dan aparat penegak hukum memegang kunci serta peranan penting dalam hal tersebut.

Menurut Refly Harun, Jokowi harus berani memulai rekonsiliasi, yakni tidak berpihak kepada golongan tertentu.

Pasalnya, Jokowi sebagai pimpinan tertinggi milik seluruh bangsa Indonesia.

Baca Juga: Munarman Diancam Pasal Hukuman Mati, Ali Syarief: Belanda Tak Berani Jerat Bung Karno karena Aktivitas Politik

"Mengkritik itu adalah dinamika demokrasi. Demokrasi itu bukan mengandaikan keseragaman, semua menguji penguasa, harus ada yang mengingatkan," ujarnya.

Kemudian, mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu mengimbau agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan.

Lebih lanjut, Refly mengaku belum yakin bahwa mantan Ketua YLBHI itu teroris.

"Karena masih berkutat kepada dua kegiatan ceramah, yaitu di Sumatera Utara, kemudian di Makassar. Kalau di UIN, kalau tidak salah dia hanya datang sebagai peserta biasa," tuturnya.

Baca Juga: Munarman Dituntut Hukuman Mati, Rocky Gerung: Memang Ada Desain untuk Menjebloskan...

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu menuturkan, dirinya belum melihat keterlibatan langsung Munarman dalam aksi-aksi teror.

"Yang dipersoalkan adalah baiat, baiat, dan baiat. Saya belum melihat keterlibatan langsung dengan aksi teror yang kausalitas begitu. Jadi bukan persepsi, kausalitas," tegasnya.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x