SEPUTARTANGSELCOM - Terpidana kasus terorisme sekaligus anggota Jemaah Ansharut Daualah (JAD) Koswara ungkap fakta mengejutkan saat menjadi saksi di persidangan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret nama Munarman itu, Koswara mengaku telah mengirimkan sejumlah anggota FPI ke ISIS pada 2015 silam.
Meski begitu, Koswara mengatakan ia tak pernah bertemu dengan Munarman.
Koswara mengetahui Munarman sebagai Panglima FPI dari media massa dan mengakui dirinya sangat mengidolakan mantan Ketua YLBHI itu.
Menanggapi hal ini, Mohamad Guntur Romli atau yang akrab disapa Gun Romli pun ikut angkat bicara.
Guntur Romli mengungkapkan, FPI sudah sejak lama terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Menurut Guntur Romli, hal ini pula yang membuat Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ingin membubarkan FPI.