Munarman Dituntut Hukuman Mati, Rocky Gerung: Memang Ada Desain untuk Menjebloskan...

- 3 Februari 2022, 14:39 WIB
Munarman dituntut hukuman mati terkait dugaan tindak pidana terorisme
Munarman dituntut hukuman mati terkait dugaan tindak pidana terorisme /Dok. Divisi Humas Polri

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dituntut hukuman mati terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Tuntutan mati kepada Munarman itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu, 3 Februari 2022 kemarin.

Dilayangkannya tuntutan mati oleh JPU kepada Munarman lantaran yang bersangkutan dinilai sebagai orang paling berpengaruh di FPI.

Baca Juga: Terpidana JAD Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Munarman, Guntur Romli Singgung Gus Dur: Lama FPI Terlibat

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung melihat adanya upaya yang menghubungkan Munarman terhadap peristiwa di Makassar pada 2015 dan 2016 silam, serta bom bunuh diri di Filipina.

Selain itu, menurut Rocky Gerung, saksi persidangan Munarman sengaja diarahkan untuk segera membuktikan kepada JPU agar mantan pentolan FPI itu dapat diancam hukuman mati.

"Kesan saya setelah mendengar komentar-komentar di media massa, saksinya seolah-olah seperti biasa, diarahkan supaya cepat membuktikan atau memberi data pada Jaksa Penuntut Umum untuk menjerat Munarman dengan hukuman mati," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 3 Februari 2022.

Salah seorang pendiri Setara Institute itu menganggap hal ini sebagai sesuatu yang berbahaya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x