Munarman Dituntut Hukuman Mati, Syahganda Nainggolan Sebut Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tertawa: Nggak Percaya

- 5 Februari 2022, 11:17 WIB
Munarman dituntut hukuman mati terkait dugaan tindak pidana terorisme
Munarman dituntut hukuman mati terkait dugaan tindak pidana terorisme /Antara/Boyke Ledy Watra/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati.

Tuntutan mati kepada Munarman itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terkait dugaan tindak pidana terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu, 3 Februari 2022.

JPU menilai, Munarman merupakan orang yang berpengaruh dalam FPI.

Baca Juga: Munarman Jadi Trending Pasca Dituntut Hukuman Mati, Netizen: JPU nya Lulusan Mana Sih

Menanggapi kasus yang menjerat Munarman, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan pun ikut angkat suara.

Syahganda Nainggolan mengaku, dirinya sering berdiskusi dengan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus terorisme.

Syahganda Nainggolan mengatakan, dalam diskusi tersebut diketahui fakta bahwa ada standar internasional untuk menetapkan pelaku terorisme.

Baca Juga: Munarman Diancam Pasal Hukuman Mati, Ali Syarief: Belanda Tak Berani Jerat Bung Karno karena Aktivitas Politik

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x